Merek yang belum terdaftar bisa dipakai atau bahkan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain. Amankan identitas usaha Anda dengan pendaftaran resmi ke DJKI, lengkap dengan analisa risiko sebelum diajukan.
Siapa pun bisa memakai nama atau logo yang mirip dengan usaha Anda selama belum terdaftar resmi — dan siapa yang lebih dulu mendaftar, dialah yang dilindungi hukum.
Marketplace, mitra bisnis, franchise, hingga pengajuan kredit usaha sering mensyaratkan bukti merek terdaftar sebagai bagian dari legalitas dan kredibilitas usaha.
Merek terdaftar bisa dijual, dilisensikan, atau dijadikan jaminan — nilainya baru diakui hukum kalau statusnya resmi tercatat di DJKI.
Harga di bawah bersifat sementara/ilustratif — sesuaikan dengan struktur biaya Anda sendiri.
Merek adalah aset paling mudah ditiru sekaligus paling menentukan identitas usaha Anda di mata pelanggan. Tanpa didaftarkan, nama dan logo usaha Anda tidak punya kekuatan hukum — siapa pun bisa memakainya, bahkan mendaftarkannya lebih dulu atas nama mereka sendiri.
Indonesia menganut asas first to file: perlindungan hukum diberikan kepada pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek ke DJKI, bukan yang lebih dulu memakainya. Begitu terdaftar, sertifikat merek berlaku 10 tahun dan bisa terus diperpanjang tanpa batas.
Ceritakan jenis usaha Anda — kami bantu tentukan kelas Nice Classification yang paling sesuai dari 45 kelas resmi DJKI.
Penelusuran basis data DJKI dan analisa risiko dari sisi visual, fonetik, dan makna, supaya permohonan Anda punya peluang lolos yang lebih besar.
Dokumen dan surat kuasa disiapkan, lalu diajukan resmi ke DJKI melalui rekanan Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar.
Anda mendapat update status di tiap tahap pemeriksaan — dari pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga sertifikat resmi terbit.